Monday, September 23, 2013
PERAHU
Gambar disamping adalah beberapa peninggalan Pra Sejarah berupa lukisan dan Pahatan yang ada di Nusantara yang menandakan bahwa Masyarakat Pra Sejarah di Nusantara sudah mengenal Perahu...
Diperkirakan oleh Para Peneliti, Situs tertua adalah Lukisan cadas di sosora ,weru Papua.
Friday, September 20, 2013
M A H A
M A H A
Maha adalah
salah satu Marga yang ada di Tanah Pakpak tepatnya di Suak Kepas.Marga Maha
merupakan keturunan Djor Parliman ( LIMAN ) yaitu salah satu dari beberapa
cikal bakal Orang Pakpak.Namun suku batak (toba) mengklaim bahwa Marga Maha
berasal dari toba,dikatakan bahwa Marga Maha adalah anak dari sorbanibanua
yaitu raja huta lima yang hilang entah kemana.Memang sungguh miris bagaimana
mungkin orang batak mengklaim anaknya yang hilang tersebut adalah Maha
sedangkan Maha sendiri ialah anak dari Djor Parliman yang berasal dari India
yang datang dengan saudaranya yang lain melalui Singkil menyusuri Kali Alas
hingga hulu Lae Simbelin dan sampai di Kepas.
Marga Maha
merupakan salah satu Marga Pakpak yang memiliki Ulayat terluas meliputi empat
kenegrian sewaktu Pemerintahan Belanda yaitu Siempat Nempu (Kab.Dairi),Lae
Njuhar,Kuta Gerat dan Pasir Belo.Berdasarkan cerita tetua Marga Maha pada era
Kepemimpinan Keneppen Maha hingga Nipe Maha, Marga Maha sangatlah disegani oleh
pihak lain hal ini dibuktikan bilamana Marga Maha mengadakan pesta maka
disetiap perbatasan tanah Ulayatnya dipotonglah masing – masing tujuh ekor
kerbau,yang mana kerbau tersebut disediakan oleh pihak Marga lain diluar Marga
Maha.
Dalam
berinteraksi sosial Marga Maha sangatlah menjunjung tinggi nilai dan norma adat
sebagai pedoman hidup.Dalam hal ini Sulang Silima lah sebagai Hukum
tertinggi,dimana dalam Sulang Silima semua hal mengenai kekerabatan,pertanian,pertahanan,perang
dsb diatur sebagai mana mestinya namun tetap dinamis merujuk pada situasi yang
ada.Marga Maha juga selalu bersifat terbuka dengan menerima kedatangan pihak
lain selagi pihak lain tersebut masih menghargai tatanan adat yang ada di
daerah tersebut.
Pada awal
tahun 1900 Marga Maha juga melakukan perlawanan terhadap Kolonial Belanda.Pasukan
Selimin dibawah kepemimpinan Raja Koser Maha (Gelar Pa Mahur) secara terbuka
melawan tindakan kolonial Belanda.Sehingga banyak Panglima Marga Maha yang
tertangkap,terbunuh dan diasingkan ke Pulau Nias.Namun Perjuangan mereka
akhirnya mendapatkan hasil hingga keberadaan (Kerajaan) Marga Maha dan Agama
Islam yang dianut oleh mereka diakui oleh pihak Belanda.
Pada tahun
1949 (Agresi Militer kedua) setelah Pemerintahan di Kab.Dairi menjadi
Pemerintahan Sipil bukan lagi Pemerintahan Militer,diangkatlah anak dari Raja
Koser Maha yaitu Raja Kisaren Masri Maha sebagai Kepala Pemerintahan pertama di
Dairi namun hal ini tidak berlangsung lama karena Raja Kisaren Masri Maha
dipanggil oleh Keresidenan Tapanuli ke Sibolga.Lalu pada tahun 1964 sewaktu Kab.Dairi resmi
memisahkan diri dari Kab.Tapanuli Utara maka melalui pemilihan Bupati oleh DPRD
yang ketika itu berjumlah 20 orang maka sebagai pemenang suara terbanyak terpilihlah
Mayor Raja Nembah Maha sebagai Bupati KDH Tk II Dairi yang pertama.
Dari hal tersebut
diatas dapatlah kita simpulkan bahwa Marga Maha merupakan Putra Pakpak yang
bisa diandalkan,mempunyai integritas jiwa patriot serta kepemimpinan yang baik
hingga dapat eksis pada zamannya masing – masing.Masih banyak lagi Marga Maha
yang eksistensinya diperhitungkan oleh Bangsa ini walaupun tidak dilakukan di
kampung halamannya ,namun ini merupakan acuan kepada kita generasi muda agar
dapat mengikuti jejak mereka terdahulu.Memang era orang tua kita tersebut telah
berlalu namun bukan berarti Putra Putri Marga Maha tidak dapat meneruskan atau
melanjutkan era kepemimpinan seperti orang tua kita terdahulu.
Marilah
kita pelajari sejarah dengan baik,dimulai dengan sejarah Marga Maha kemudian
sejarah Pakpak agar kita tahu bagaimana perjuangan Leluhur kita terdahulu dalam
memperjuangkan Hak dan Martabatnya agar bisa diakui oleh Suku/Bangsa
lain.Karena guru dan pahlawan kita yang pertama ialah kedua Orang tua kita dan
mereka juga memiliki orang tua pula hingga seterusnya jadi tidaklah salah jika
kita mempelajari sejarah Leluhur kita namun tanpa menjelek – jelek kan sejarah
orang lain.
Bagi
generasi muda Marga Maha marilah berkarya dibidang masing – masing,tunjukkan
pada dunia bahwa Marga Maha masih ada bangunlah dari tidurmu.Kita tidak harus
menjadi pemimpin namun jadilah manusia yang berguna bagi nusa dan
bangsa.Hargailah Marga mu dengan cara menjaga harkat dan martabat Marga
kita.Jaga dan lestarikan peninggalan yang masih ada dan tunjukkan eksistensi
kita pada dunia..Lias ate,Njuah njuah.
Tuesday, September 10, 2013
Silsilah Maha
JOR PARLIMAN
·
M A H A
·
PERGARUT
·
PERCIKCIK
·
NDELENG
·
SINGA
MANALU
·
KENEPPEN
·
KETUNDUKEN
·
BURSOK
·
BALIAN
·
TAHAN
·
KENEPPEN
·
BURSOK
·
PUHANGGA
·
JUANG
·
MAHANGGA
·
KENEPPEN
·
NDELENG
·
NIPE
SIBEGANDING
·
SYAMSUDIN
·
ABDUL
·
REDUANTA
·
SHAKAT SADEWA
Sunday, September 8, 2013
Terombo Marga Maha Lae Njuhar
Pada tahun 1500 masehi Raja Janggea Maha pergi meninggalkan Keneppen (Knppn) dan membuka Kuta yang bernama Muara Sunggelit...Pada masa pemerintahan VOC Belanda , Raja Hitam Maha menjadi Raja Ikuten di Kenegerian Maha yang pada waktu itu Kenegerian Maha terbagi menjadi empat (4) Kenegerian yaitu 1.Kenegerian Siempat Nempu
2.Kenegerian Lae Njuhar3.Kenegerian Pasir Bello
4.Kenegerian Kuta Gerrat
Raja Janggea Maha
Raja Morah Maha
Raja Kahub Maha
1.Raja Milasi Maha 2.Raja Tenjong Maha
2.1.Raja Tupa Maha 2.2.Raja Jemat Maha 2.3.Raja Hitam Maha 3.1. Selamat Maha 3.2. Rachman MahaDaniel 3.3. Antonius Maha
1.Alasen Maha 1.Sabarudin Maha 1.
2.Erma Maha. 2.Siti Rahimah br Maha 2.
3.Julima Maha 3.Sarimah br Maha 3.
4.Juanda Maha
5.Darmawati br Maha
6.Supriadi Maha
7.Sukardi Maha
8.Arihta Maha
9.Muharta Maha
LEMBA
LEMBA
Masyarakat
adat Pakpak dalam menjalani kehidupannya tidak pernah bisa lepas dari Sulang
Silima ,yang mana Sulang Silima adalah Pedoman hidup masyarakat Pakpak sejak
dahulu,yang mengatur norma norma Hukum,pertanahan,adat istiadat(persulangn),pertanian,pemerintahan
dan lain sebagainya.
Sulang Silima
dalam mengatur masalah Persulangn membagi kekerabatan menjadi lima (5) yakni
1. Perisang
isang
2. Pertulan
tengah
3. Perekur
ekur
4. Berru
5. Puang
Perisang
isang,Pertulan tengah dan Perekur ekur digolongkan menjadi Kesukutn.Yang mana
Perisang isang menjadi Tuan rumah(Ahli bait),Perekur ekur adalah keturunan dari
abang atau adik dari kakek Perisang isang sedangkan Pertulan tengah adalah
Kerabat satu (1) Marga diluar Perisang isang dan Perekur ekur.Yang mana dalam
Grup Pertulan tengah lah masuk (Ciranggun) Marga marga yang telah mengikat
Perjanjian dengan Kesukutn.
Berru
merupakan Kerabat dari Pihak yang telah mempersunting saudara perempuan dari
kakek,saudara perempuan dari ayah dan saudara perempuan Kesukutn.Berru juga
disebut dengan Berru mbelgah yang digolongkan menjadi dua (2) yakni Takal Pegu
dan Ekur Pegu.Jadi Pihak Berru yang tertua yaitu Takal Pegu dan Pihak berru
yang termuda Ekur Pegu.Dalam Pihak Berru lah masuk (ciranggun)Berre berre
(Putra dari saudara perempuan Kesukutn).Dalam Prosesi Peradatan Pihak Berru
dipimpin (Penakali) oleh Takkal Pegu.
Puang terbagi
menjadi empat (4) kelompok yakni :
1. Bena
ni ari yakni kerabat dari nenek kesukutn(Pengoli)
2. Simupus
yakni kerabat dari ibu kesukutn(Puhun/Paman)
3. Pengamaki
yakni kerabat dari isteri kesukutn(silih/Ipar)
4. Labe
yakni kerabat dari menantu perempuan(permain)
Dalam setiap
acara adat penentuan Persulangn dibahas dan ditentukan dalam acara Runggu
Sempangn (Musyawarah Keluarga)yang diadakan sebelum acara diadakan,biasanya
satu minggu sebelum Hari H.Dalam acara tersebut diundanglah agar hadir Pihak
Saudara Semarga(Dengan Sbltk),Pihak Berru dan Pihak Puang,agar nanti dalam
berlangsungnya acara tidak terjadi salah paham.
Dikehidupan
masyarakat adat Pakpak setiap acara adat disebut dengan Ulan,yang dibagi
menjadi dua(2) yakni Ulan Baik(mende) dan Ulan Njahat.Ulan baik adalah acara
adat yang sifat acaranya adalah sukacita seperti Mendegger Uruk,Merbayo
dsb.Sedangkan Ulan Njahat adalah acara adat yang sifat acaranya adalah Dukacita
seperti Menjalo Lemba/Menggarar Lemba.
Saat ini kita
akan membahas lebih spesifik mengenai Ulan Njahat yakni Menjalo Lemba/Menggarar
Lemba.Acara Menjalo Lemba diadakan karena adanya seseorang yang meninggal dunia,dan
acara adat Menjalo Lemba diadakan setelah acara pengebumian ataupun Ampe Batu
yang waktunya ditentukan oleh pihak keluarga yang ditinggalkan.
1.
Pengertian Lemba
Lemba dalam
pengertian umum adalah Hutang (Adat) yang diminta oleh Pihak Puang kepada Pihak
Berru nya(Keluarga yang ditinggalkan)melalui acara adat Menjalo Lemba yang
diadakan oleh keluarga yang berduka sebagai Prosesi Adat terakhir bagi yang
meninggal kepada Pihak Puangnya.Namun sebelum acara tersebut berlangsung
terlebih dahulu diadakan kesepakatan antara kedua belah pihak yaitu Puang dan
Kesukutn(Keluarga yang ditinggalkan) karena banyak aspek yang perlu
diperhatikan seperti keadaan Ekonomi Kesukutn.
2. Syarat
syarat Menjalo Lemba
Dalam melaksanakan
Ritual Adat Menjalo Lemba ada beberapa syarat agar Pihak Puang dapat meminta
dilaksanakannya adat Menjalo Lemba yakni :
1.Sewaktu
meninggal yang bersangkutan tersebut
telah masuk kategori Ncayur Tua yaitu dimana putra dan putri yang meninggal
telah berkeluarga seluruhnya dan memiliki cucu perempuan dan laki laki.
2.Sewaktu
yang bersangkutan hidup dan dalam keadaan sakit Pihak Puang datang mengunjungi
yang bersangkutan membawa makanan yang disebut Nakan Penambar nambari yang
berarti agar yang bersangkutan segera sembuh dari sakitnya.
3.Setelah
Pihak Puang memberikan Nakan Penambar nambari namun keadaan yang bersangkutan
belum sembuh juga,Pihak Puang datang kembali dengan membawa makanan yang
disebut Nakan Pengambat yang berarti agar yang bersangkutan dijauhkan dari
resiko terburuk yaitu kematian dan semoga lekas sembuh.
4.Setelah
yang bersangkutan meninggal dan dikebumikan Pihak Puang sesegera mungkin datang
kembali ke kediaman yang bersangkutan menemui keluarganya dengan membawa
makanan yang disebut Nakan Pengeket (Ari ari tendi)yang bermakna agar pihak
keluarga yang ditinggalkan jangan lagi berduka dan Mpung Persadaan/Tuhan memberikan
ketabahan kepada ahli duka dan Tendi(Semangat)dari keluarga yang ditinggalkan
tetap berada diraga masing masing,tidak mengikut kepada yang meninggal.
3. Prosesi
Adat
Dalam proses
berjalannya adat Menjalo Lemba,jikalau yang meninggal adalah sang suami(Pertua
iBale)maka yang menerima Lemba tersebut ialah Puang simupus atau dalam urut
urutannya Puang simupus lah yang pertama dilanjutkan dengan Puang Bena(Bena ni
ari) kemudian Puang Pengamaki serta Puang Labe.Sedangkan apabila yang meninggal
adalah sang isteri maka yang menerima ialah Puang Pengamaki(Saudara kandung
dari yang bersangkutan)namun dalam hal ini Puang Pengamaki berganti nama
menjadi Simupus.
Besar
kecilnya acara tergantung keputusan Kesukutn(pihak keluarga yang
ditinggalkan).Dalam hal ini terdapat dua(2) istilah yaitu Sidua Berngin dan
Siempat Berngin yakni jikalau Sidua Berngin artinya yang dipotong atau
dipersembahkan kesukutn kepada Pihak Puang yang menjadi Sendihi Persulangn
bukanlah Hewan ternak besar seperti Kerbau atau pun lembu sedangkan Siempat
Berngin sudah pasti Kerbau atau Lembu lah yang dipotong.
Menurut
kebiasaan yang ada jikalau Siempat Bernginlah acara yang dilaksanakan oleh
Kesukutn,maka Pihak Puang Simupus minimal harus membawa seekor kambing sebagai
Penjukuti(syarat bawaan pihak puang dalam acara adat) yang dilengkapi oleh
Kembal yang berisi beras dan Tikar Pandan.
Sedangkan
Pihak Puang Bena(Bena ni Ari)tidak keharusan namun itu pun tergantung hasil musyawarah
kedua belah pihak.Biasanya jikalau yang meninggal sang suami hal ini juga
diterapkan karena acara ini adalah acara adat terakhir yang berkaitan langsung
antara Kesukutn dengan Puang Bena(Bena ni Ari) sedangkan bila yang meninggal
sang isteri hal ini jarang diterapkan.
Dalam hal
pemotongan hewan yang dipersembahkan dalam acara tersebut ada perbedaan bila
yang meninggal sang suami dan sang isteri yakni jikalau yang meninggal sang
suami terlebih dahulu dan yang dipotong adalah kerbau yang beratnya 150 kg maka
jika nanti sang isteri meninggal bila kerbau juga dipotong maka tidak boleh
melebihi berat 150 kg,haruslah dibawahnya.Begitu juga sebaliknya jikalau sang
isteri terlebih dahulu meninggal dan Kerbau yang dipotong beratnya 150 kg maka
bila kemudian sang suami meninggal kerbau yang dipotong harus lebih berat dari 150
kg.
Jika yang
meninggal adalah sang suami biasanya Pihak Puang Simupus akan meminta Tanah
yang luas(Manoh manoh),emas sebesar kepala kerbau(Oles sioda nggeut buruk)dan
kerbau satu padang rumput(kerbau sada jampaln).Hal ini wajar diminta Pihak
Puang simupus dengan alasan bahwa Ipar(silih)atau Paman(Mamberru) mereka ialah
seorang pekerja keras yang menghasilkan harta yang berlimpah.Namun dengan
cerdiknya pihak Kesukutn akan menjawab bahwa memang benar Orang tua mereka
adalah pekerja keras sehingga mampu mengumpulkan banyak harta namun semua harta
tersebut telah habis dipergunakan beliau untuk membesarkan dan biaya sekolah
putra putrinya yang pada akhirnya proses adat tetap dijalankan sesuai hasil
mufakat sebelumnya,namun dalam hal ini minimal emas(sekian gram)tetap diberikan
oleh Kesukutn kepada Pihak Puang Simupus.
Namun bila
sang isteri yang meninggal Manoh manoh dan Oles sioda nggeut buruk, Pihak Puang
simupus juga meminta Mbau mbau yakni barang barang peninggalan dari yang telah
meninggal antara lain Pakaian dan alat alat dapurnya.
4. Kesimpulan
Dari keterangan diatas dapat kita ambil kesimpulan bahwa Adat Istiadat
Pakpak pada umumnya
dan acara adat Menjalo Lemba
pada khususnya merupakan suatu kegiatan positif yang bersifat dinamis.Yang
merupakan satu warisan leluhur yang perlu kita lestarikan dengan cara tetap
melaksanakan ritual adat tersebut tanpa melanggar aspek aspek sosial dan dalam
koridor hukum serta mematuhi norma norma yang ada dilingkungan kita masing
masing .Lias ate,Njuah njuah…
REDUANTA MAHA
Saturday, September 7, 2013
Subscribe to:
Posts (Atom)